Oleh : HMP. HARYOGI.*
Pemilihan umum serentak dimaknai sebagai pemilihan umum (Pemilu) yang dilakukan secara bersamaan yaitu memilih Presiden/Wakil presiden, memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik di pusat maupun di daerah, yang menurut istilah SLAMET EFFENDY YUSUF (mantan ketua rapat amandemen UUD 1945) pemilu serentak ini dimaksudkan adalah PEMILU LIMA KOTAK, yaitu Kotak pertama untuk Presiden/Wakil Presiden, Kotak Kedua untuk Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), Kotak ketiga untuk anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Kotak keempat untuk Anggota DPRD Propinsi, Kotak Kelima untuk DPRD Kabupaten/kota.
Read more: Telaah Kritis Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Pemilu Serentak
Oleh : S.E.D. RESIMARAN.*
Memang harus diakui bahwa permasalahan di bidang hukum pidana terus berkembang dari saat ke saat dan tidak seimbang dengan perkembangan dari hukum pidana kita sendiri dalam bentuk perundang-undangan yang berlaku saat ini. Modus operandi yang dipergunakan oleh para pelaku kejahatan senantiasa selalu berkembang.
Read more: Diversi Dalam Sistem Peradilan Anak Di Tingkat Pengadilan dan Permasalahannya
KUALA LUMPUR-HUMAS, Ketua MA Hatta Ali resmi membuka 36th Governing Council Meeting di Royale Chulan, Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu (21/09/2014) pukul 09.00 waktu setempat. Dihadiri oleh 10 negara ASEAN, Hatta Ali memimpin konferensi. Dalam sambutannya selaku Presiden ASEAN Law Association (ALA), hakim yang dikenal aktif dalam ALA ini menyampaikan ucapan terima kasih mendalam atas kehadiran para anggota delegasi . “Dalam memperkukuh dan memupuk kerja sama di ASEAN dibutuhkan semangat antar Ketua Mahkamah Agung . Kerja sama ini sebagai landasan terhadap rekomendasi Ad Hoc Meeting yang diselenggarakan di Jakarta pada 10 Mei 2014 dimana dalam Ad Hoc Meeting dihasilkan tiga rekomendasi yakni Access to Justice, Harmonisasi Hukum ASEAN, dan perpustakaan elektronik” papar Hatta Ali.
Jakarta-Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam suratnya No. 255A-1/SEK/KU.01/9/2014 tentang Perubahan Atas Pengumuman No. 204-1/SK/KU.01/8/2014 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2014, Mahkamah Agung RI membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja Mahkamah Agung.
Pendaftaran diakses secara online melalui website panselnas.menpan.go.id, sscn.bkn.go.id dan cpnsonline.mahkamahagung.go.id mulai Rabu, 27 Agustus 2014 s.d Rabu, 10 September 2014 dengan mengisi form yang disediakan (username dan password jangan sampai lupa).
Setelah melakukan Registrasi Online dan mendapatkan Kartu Pendaftaran Registrasi Online, Peserta harus menyiapkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Mahakamah Agung R.I Tahun Anggaran 2014 melalui POS dengan PO BOX 2999 JKP 10029 paling lambat tanggal 10 September Cap Pos.
Pangkalpinang (17-08-2016) : Bertempat di halaman depan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, upacara Dirgahayu HUT RI ke-71 diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Upacara digelar tepat pukul 07.00 WIB. Proses dimulai masuknya pemimpin upacara Bpk. Sugiarto, S.AP. ke tengah halaman upacara. Pembina upacara yakni Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bpk. Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum.