KESIMPULAN DAN REKOMENDASI SURVEY IKM 2018
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data terhadap data penelitian ini, disimpulkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pengguna layanan pengadilan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung sebesar 78,33% dan berada pada kategori BAIK. Adapun kesimpulan pada masing–masing ruang lingkup sebagai berikut:
1. Persyaratan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung berada pada kategori SANGAT BAIK
2. Prosedur Pelayanan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung berada pada kategori BAIK
3. Waktu pelayanan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada kategori BAIK
4. Biaya / Tarif pelayanan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada kategori BAIK
5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada kategori BAIK
6. Kompetensi Pelaksana Pelayanan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada kategori BAIK
7. Perilaku Pelaksana Pelayanan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada kategori BAIK
8. Maklumat Pelayanan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada kategori BAIK
9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada kategori BAIK
10. Prasarana, Sarana dan Kelengkapan Fasilitas dan Masukan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada kategori BAIK
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pengguna layanan pengadilan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, berdasarkan peringkat ruang lingkupnya, diperoleh kepuasan responden paling tinggi berada pada ruang lingkup Persyaratan, kemudian disusul Perilaku Pelaksana, Penanganan Pengaduan Saran dan Masukan, Prosedur, Kompetensi Pelaksana, Biaya / Tarif, Waktu Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Produk spesifikasi Jenis Pelayanan dan Prasarana sarana dan kelengkapan fasilitas.
B. Rekomendasi
Kepada jajaran manajemen dan seluruh pegawai di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, hendaknya meningkatkan pelayanannya khususnya pada ruang lingkup Persyaratan, Perilaku Pelaksana, Penanganan Pengaduan Saran dan Masukan, Prosedur, Kompetensi Pelaksana, Biaya / Tarif, Waktu Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Produk spesifikasi Jenis Pelayanan dan Prasarana sarana dan kelengkapan fasilitas. Berdasarkan hasil survei ini, kesepuluh ruang lingkup tersebut berada pada kategori baik.
Adapun rekomendasi yang didasarkan atas saran-saran yang diberikan responden, sebagai berikut:
1. Untuk Hakim dan Panitera Pengganti :
– Penyelesaian perkara tepat waktu
– Tepati jadwal / materi persidangan
2. Untuk Bagian Umum dan Keuangan :
– Perbaikan layanan meja informasi
– Peningkatan kelengkapan sarana dan prasarana layanan
– Peningkatan Layanan Keuangan dalam hal supporting unit
– Petugas di layanan informasi harus lebih ramah
3. Untuk Bagian Perdata :
– Untuk penentuan biaya perkara agar lebih transparan
– Untuk biaya adm dibuat standar minimal dan maksimal
– Petugas harus lebih ramah.
4. Untuk Bagian Hukum :
– Perbaikan layanan pengaduan, sarana dan masukan.
5. Untuk bagian Pidana :
– Untuk lebih mengawasi dan menjaga kekondusifan ruang sidang
– Petugas harus lebih ramah.