Sosialisasi Memahami Untuk Membasmi Tindak Pidana Korupsi Oleh Hakim ADHOC Tipikor Pengadilan Negeri Pangkalpinang

Pangkalpinang, 04 Oktober 2019, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Bapak DR. Haridi Hasan, S.H., M.H. memberikan materi dengan tema ” Memahami Untuk Memberantas Tindak Pidana Korupsi ” kepada para siswa/i di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pangkalpinang. Para siswa/i ini nampak antusias dalam mendengarkan materi yang disampaikan apalagi korupsi di zaman sekarang merupakan hal yang dianggap sering terjadi dan tidak asing lagi bagi masyarakat.