PENGADILAN NEGERI/ HUBUNGAN INDUSTRIAL/ TIPIKOR PANGKALPINANG KELAS I B
JL. Jenderal Sudirman No. 09 Pangkalpinang Telp. (0717) 422417, 422418, Fax (0717) 422418 Website : www.pn-pangkalpinang.go.id PANGKALPINANG 33121
|
INSTRUKSI KERJA
KAMI INFORMASIKAN KEPADA SELURUH PENGGUNA JASA LAYANAN DI PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG UNTUK PENGURUSAN SURAT KETERANGAN (ERATERANG), PENDAFTARAN SURAT KUASA, PENDAFTARAN PERUSAHAAN (CV) DAN PENGAMBILAN SALINAN PUTUSAN, KAMI MOHON KEPADA PENGGUNA JASA LAYANAN, SUPAYA MEMBAYAR UANG LEGES PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 5 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNNYA DENGAN UANG PAS, JANGAN DIBERIKAN LEBIH KEPADA PETUGAS KAMI.
KETUA PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
TTD
SRI ENDANG A. NINGSIH