Pengadilan Negeri Pangkal Pinang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Bangka Belitung telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan rekam sidang sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas peradilan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada:
Selasa, 4 November 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung, Ruang Betason 1, Balunijuk, Kabupaten Bangka Tengah
Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam penguatan integritas peradilan melalui pemanfaatan teknologi rekam sidang. Terima kasih kepada KPK dan Universitas Bangka Belitung atas kolaborasi yang baik selama ini.
MENUMENU
- Beranda
- Tentang Pengadilan
- Layanan Publik
- PTSP
- Layanan Disabilitas
- Tata Tertib di Pengadilan
- Informasi Perkara
- Jam Kerja Pelayanan Publik
- Jadwal Sidang
- Prosedur Permohonan Informasi
- Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
- Laporan
- Hasil Penelitian
- Ringkasan LKJIP
- Ringkasan Daftar Aset dan Inventaris
- Laporan Kegiatan Tahunan
- Laporan Keuangan
- SAKIP
- Laporan Realisasi Anggaran
- Laporan LHKPN
- Laporan SPT Tahunan
- Laporan SKM
- Laporan SPAK
- Laporan Survey Harian
- Laporan Realisasi PNBP
- Laporan Hasil Mediasi
- Laporan Diversi
- Laporan Delegasi
- Laporan SPAK (Zona Integritas)
- Laporan SPKP (Zona Integritas)
- Laporan Pengaduan
- Laporan Monev Inovasi Lantik
- Laporan Pelaksanaan & Monev SIPP
- Laporan Manajemen Risiko
- Laporan Rencana Kerja
- Pengumuman
- Pengaduan Layanan Publik
- E-BROSUR
- Informasi Sisa Panjar Perkara
- Inovasi Pengadilan
- Layanan Hukum
- Berita
- Reformasi Birokrasi
- Hubungi Kami
- Pengawasan
- PPID
Pilih Halaman