Pangkalpinang, 23 Oktober 2019 Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pangkalpinang Ibu Yelmi, S.H., M.H. (didampingi Panitera dan 1 Hakim Ad Hoc PHI) memberikan materi sosialisasi atas UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada para siswa/i di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Pangkalpinang. Selesai acara ditutup dengan penyerahan Plakat Kenang-kenangan dan foto besama.