Pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2026 Oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia

Pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2026 Oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia Pada Hakim, Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Kelas 1A.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Ayaskara Nisita Synergy sebagai pelaksana survei dalam rangka membangun Indeks Integritas Hakim Tahun 2026.

Survei ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian visi Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam Rencana Strategis (RENSTRA) 2025–2029, yaitu “Menjadi Lembaga Yang Kredibel untuk Hakim yang Mandiri dan Berintegritas dalam Rangka Mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, Komisi Yudisial Republik Indonesia secara berkelanjutan melaksanakan pengukuran Indeks Integritas Hakim sebagai instrumen evaluasi serta penguatan pembinaan dan pengawasan hakim.

Kamis, 08 Oktober 2026.

SELENGKAPNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *