elaksanakan kegiatan Sosialisasi dalam rangka mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Adapun kegiatan sosialisasi tersebut antara lain :
1. Sosialisasi Peningkatan Pemahaman dan Kepatuhan Terkait SMAP
2. Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelaporan LHKPN
3. Sosialisasi Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman terkait Pengendalian Gratifikasi
4. Sosialisasi Peningkatan Pemahaman dan Penerapan Penanganan Pencegahan Benturan Kepentingan
5. ⁠Sosialisasi Pelatihan Identifikasi Resiko
6. ⁠Sosialisasi Pemahaman tentang Audit Internal
7. ⁠Sosialisasi Pemahaman tentang Whistle Blowing System
8. ⁠Sosialisasi Peningkatan Pemahaman terkait Pengendalian Keuangan yang Selaras dengan SMAP
9. Peningkatan Kinerja PN terkait Pengendalian Non-Keuangan yang Selaras dengan SMAP
Untuk narasumber kegiatan sosialisasi tersebut diisi oleh para hakim, sekretaris dan panmud hukum.

Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman Hakim, Pegawai dan Honorer PN Pangkal Pinang tentang pelaksanaan SMAP dan meningkatkan kompetensi terkait penanganan gratifikasi,benturan kepentingan dan pelaksanaan Whistle Blowing System.