Kota Pangkalpinang merupakan salah satu daerah otonomi yang letaknya di Pulau Bangka dengan letak geografis berada pada garis 1060 4′ – 10607′ Bujur Timur dan garis 20 4′ – 20 10′ Lintang Selatan dengan luas daerah 11840 Km2(Berdasarkan PP No. 79 Tahun 2007).

Kota Pangkalpinang terletak pada bagian Timur Pulau Bangka dengan batas – batas :
1. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
3. Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan.
4. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Air Duren Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

        Kota Pangkalpinang yang merupakan Ibu Kota Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Kelurahan dan Pembentukan Kecamatan dalam wilayah Kota Pangkalpinang menjadi Peraturan Daerah, maka Kota Pangkalpinang terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan dan 42 (empat puluh dua) kelurahan yang tersusun sebagai berikut :
1. Kecamatan Tamansari terdiri dari 5 (lima) kelurahan yaitu :
    • Kelurahan Opas Indah ;
    • Kelurahan Gedung Nasional ;
    • Kelurahan Batin Tikal ;
    • Kelurahan Rawa Bangun ;
    • Kelurahan Kejaksaan ;
2. Kecamatan Gerunggang terdiri dari 6 (enam) kelurahan yaitu :
    • Kelurahan Taman Bunga ;
    • Kelurahan Bukit Merapen ;
    • Kelurahan Air Kelapa Tujuh ;
    • Kelurahan Bukit Sari ;
    • Kelurahan Tua Tunu Indah ;
    • Kelurahan Kacang Pedang ;
3. Kecamatan Pangkalbalam terdiri dari 5 (lima) kelurahan yaitu :
    • Kelurahan Pasir Garam ;
    • Kelurahan Lontong Pancur ;
    • Kelurahan Ketapang ;
    • Kelurahan Ampui ;
    • Kelurahan Rejo Sari ;
4. Kecamatan Bukit Intan terdiri dari 7 (tujuh) kelurahan yaitu :
    • Kelurahan Air Mawar ;
    • Kelurahan Sinar Bulan ;
    • Kelurahan Pasir Putih ;
    • Kelurahan Semabung Lama ;
    • Kelurahan Temberan ;
    • Kelurahan Bacang ;
    • Kelurahan Air Itam ;
5. Kecamatan Rangkui terdiri dari 8 (delapan) kelurahan yaitu :
    • Kelurahan Pintu Air ;
    • Kelurahan Bintang ;
    • Kelurahan Gajah Mada ;
    • Kelurahan Masjid Jamik ;
    • Kelurahan Asam ;
    • Kelurahan Melintang ;
    • Kelurahan Parit Lalang ;
    • Kelurahan Keramat ;
6. Kecamatan Gabek terdiri dari 6 (enam) kelurahan yaitu :
    • Kelurahan Selindung ;
    • Kelurahan Selindung Baru ;
    • Kelurahan Gabek Satu ;
    • Kelurahan Gabek Dua ;
    • Kelurahan Air Salemba ;
    • Kelurahan Jerambah Gantung ;
7. Kecamatan Girimaya terdiri dari 5 (lima) kelurahan yaitu :
    • Kelurahan Pasir Padi ;
    • Kelurahan Bukit Intan ;
    • Kelurahan Bukit Besar ;
    • Kelurahan Sriwijaya ;
    • Kelurahan Semabung Baru ;