Visi dan Misi Pengadilan NEGERI PANGKAL PINANG KELAS 1A
VISI :
Dengan sistem peradilan satu atap ( One Roof System ) dari empat lingkungan peradilan, maka Pengadilan Negeri Pangkalpinang mempunyai Visi yang sama dengan Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni :
“ TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG YANG AGUNG di PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG “
MISI :
Misi Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Sesuai dengan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yaitu :
1. | Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Pangkalpinang; |
2. | Memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat pencari keadilan; |
3. | Memperbaiki dan meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lembaga peradilan; dan |
4. | Meningkatkan pelayanan lembaga peradilan secara efisien, efektif, dan berkualitas. |