Akta Perdamaian
Akta Perdamaian. Para Pihak di Persidangan Mengajukan Perjanjian Bersama untuk Berdamai Secara Tertulis dimuka persidangan yang kemudian Majelis Hakim membuat Akta Perdamaian perihal tersebut. Diakhiri dengan penyerahan uang...
Baca selengkapnya