Pada hari Jumat, tanggal 21 November 2025, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia. Dihadiri oleh Bpk. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Panitera beserta Panitera Muda Perdata dan Pegawai PT POS Cabang Pangkalpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran implementasi kerja sama dalam pemanfaatan layanan pos untuk berbagai kebutuhan pelayanan peradilan, khususnya penyampaian dokumen perkara kepada para pihak secara tepat waktu, efektif, dan efisien. Melalui Monev ini diharapkan sinergi antara Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia semakin optimal dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan
MENUMENU
- Beranda
- Tentang Pengadilan
- Layanan Publik
- PTSP
- Layanan Disabilitas
- Tata Tertib di Pengadilan
- Informasi Perkara
- Jam Kerja Pelayanan Publik
- Jadwal Sidang
- Prosedur Permohonan Informasi
- Laporan
- Hasil Penelitian
- Ringkasan LKJIP
- Ringkasan Daftar Aset dan Inventaris
- Laporan Kegiatan Tahunan
- Laporan Keuangan
- SAKIP
- Laporan Realisasi Anggaran
- Laporan LHKPN
- Laporan SPT Tahunan
- Laporan SKM
- Laporan SPAK
- Laporan Survey Harian
- Laporan Realisasi PNBP
- Laporan Hasil Mediasi
- Laporan Diversi
- Laporan Delegasi
- Laporan SPAK (Zona Integritas)
- Laporan SPKP (Zona Integritas)
- Laporan Pengaduan
- Laporan Monev Inovasi Lantik
- Laporan Pelaksanaan & Monev SIPP
- Pengumuman
- Pengaduan Layanan Publik
- E-BROSUR
- Informasi Sisa Panjar Perkara
- Inovasi Pengadilan
- Layanan Hukum
- Berita
- Reformasi Birokrasi
- Hubungi Kami
- Pengawasan
- PPID
Pilih Halaman

