Pengadilan Negeri Pangkalpinang mendapat Anugerah Piagam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dalam Kategori Instansi Vertikal dengan Predikat Cukup Informatif yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis tanggal 25 September 2025. Penghargaan ini merupakan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Uji Badan Publik yang dilakukan sejak Bulan Agustus sampai dengan Desember 2024.