Visi dan Misi Pengadilan NEGERI PANGKAL PINANG KELAS 1A

VISI :

Dengan sistem peradilan satu atap ( One Roof System ) dari empat lingkungan peradilan, maka Pengadilan Negeri Pangkalpinang mempunyai Visi yang sama dengan Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni :

 TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG YANG AGUNG di PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG 

MISI :

Misi Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Sesuai dengan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yaitu :

1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Pangkalpinang;
2. Memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat pencari keadilan;
3. Memperbaiki dan meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lembaga peradilan; dan
4. Meningkatkan pelayanan lembaga peradilan secara efisien, efektif, dan berkualitas.