Pangkal Pinang, 30 Desember 2019, Kerja keras Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, sejak diumumkan menjadi Pengadilan Negeri yang mengikuti penilaian ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada September 2019 berbuah manis. Pada hari ini, Senin 30 Desember 2019, bertempat di Gedung Sekretariat Mahakamah Agung RI – Jakarta, Ketua Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Sri Endang A. Ningsih, S.H., M.H. diundang Oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI untuk menerima sertifikat ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan bersama 6 Pengadilan Negeri lainnya yang terdiri dari :

1.Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
2.Pengadilan Negeri Makassar
3.Pengadilan Negeri Yogyakarta
4.Pengadilan Negeri Denpasar
5.Pengadilan Negeri Padang
6.Pengadilan Negeri Ternate
7.Pengadilan Negeri Pangkal Pinang

Diharapkan dengan didapatkannya sertifikasi ini dapat memacu semangat seluruh Hakim, pegawai dan honorer pada Pengadilan negeri Pangkal Pinang untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya pungli atau mengharapkan imbalan dan berkomitmen untuk menerapkan SMAP.