Pengadilan Negeri Pangkal Pinang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Bangka Belitung telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan rekam sidang sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas peradilan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada:

Selasa, 4 November 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung, Ruang Betason 1, Balunijuk, Kabupaten Bangka Tengah

Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam penguatan integritas peradilan melalui pemanfaatan teknologi rekam sidang. Terima kasih kepada KPK dan Universitas Bangka Belitung atas kolaborasi yang baik selama ini.