Pengadilan Negeri Pangkal Pinang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Bangka Belitung telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan rekam sidang sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas peradilan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada:
Selasa, 4 November 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung, Ruang Betason 1, Balunijuk, Kabupaten Bangka Tengah
Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam penguatan integritas peradilan melalui pemanfaatan teknologi rekam sidang. Terima kasih kepada KPK dan Universitas Bangka Belitung atas kolaborasi yang baik selama ini.
MENUMENU
- Beranda
- Tentang Pengadilan
- Layanan Publik
- Informasi Perkara
- Laporan
- Ringkasan Daftar Aset dan Inventaris
- Ringkasan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP)
- Laporan Kegiatan Tahunan
- Laporan Keuangan
- SAKIP
- LHKPN & LHKASN
- SPT Tahunan
- Laporan Hasil Mediasi
- Laporan Diversi
- Laporan Delegasi
- Laporan Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
- Laporan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
- Laporan Survey Persepsi Anti Korupsi (Zona Integritas)
- Laporan Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (Zona Integritas)
- Laporan Realisasi PNBP
- Laporan Pengaduan
- Laporan Survey Harian
- Hasil Penelitian
- Laporan Monev Inovasi
- Pengumuman
- Prosedur Permohonan Informasi
- Jam Kerja Pelayanan Publik
- Pengaduan Layanan Publik
- E-BROSUR
- Pemberitahuan Pegembalian Sisa Panjar Perkara Perdata
- Layanan Hukum
- Berita
- Hubungi Kami
- Reformasi Birokrasi
- Pengawasan
- PPID
Pilih Halaman
