e - pantas

E-PANTAS (Pelayanan Prioritas Berbasis Elektronik) merupakan salah satu layanan Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang hadir untuk mendukung peningkatan pelayanan yang berkualitas bagi kelompok rentan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. E-PANTAS diharapkan mampu memfasilitasi kesiapan pemenuhan alat bantu bagi kelompok rentan yang mengunjungi kantor Pengadilan.

Silahkan scan barcode yang tersedia pada poster untuk mengakses formulir Pemenuhan Alat Bantu di PN Pangkalpinang atau klik link berikut :