Pelaksanaan Konstatering (Pencocokan Objek Perkara) dalam hal ini Perkara Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2022/PN Pgp yang dipimpin oleh Bapak Panitera didampingi Jurusita & Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Pangkalpinang beserta Pihak Terkait lainnya bertempat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Selasa, 20 Desember 2022.