Pangkalpinang, 29 Oktober 2019, Ketua, seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Pangkalpinang berkomiten untuk tidak memberi dan atau menerima SUAP baik secara langsung maupun tidak langsung berhubungan atau tidak berhubungan dengan pelayanan yang diberikan. Penandatanganan komitmen tersebut bukti bahwa Pengadilan Negeri Pangkalpinang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.