Pangkal Pinang, Pada hari ini, Kamis tanggal 02 Juli 2020 telah dilaksanakan Launching aplikasi e-SIGAP(Elektronik Sita, Geledah, Perpanjangan Penahanan) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.e-SIGAP merupakan sebuah Aplikasi yang digunakan untuk pengiriman dan pengelolaan dokumen perizinan secara elektronik. Baik izin Sita, Geledah, maupun Permohonan Perpanjangan Penahanan.
e-SIGAP merupakan inovasi dari Pengadilan Negeri Koba yang telah dilaunching pada tanggal 27 Februari 2020. setelah melihat antusiasme dari penyidik dimana aplikasi e-SIGAP ini sangat mempermudah mereka dalam mengajukan permohonan sita, geledah dan perpanjangan penahanan, maka Pengadilan Tinggi Bangka Belitung berinisiatif serta berharap agar aplikasi e-SIGAP ini dapat diterapkan diseluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Untuk itu pada hari ini Pengadilan Tinggi Bangka Belitung beserta seluruh ketua Pengadilan Negeri dan tim IT di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung secara serentak meluncurkan aplikasi e-SIGAP untuk dapat diterapkan dan digunakan oleh seluruh pengguna layanan dalam hal ini penyidik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun dari PPNS.