Warning: Undefined array key "exclude_post_ids" in /home/terpusat/apps/pn-pangkalpinang-main/wp-content/plugins/contextual-related-posts/includes/main-query.php on line 486

Sosialisasi E-Tilang Terpadu secara Daring.

Memperhatikan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI, Kepolisian Negara RI, & Kejaksaan Agung RI Nomor 2/NK/KMA/3/2021.

Dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda beserta seluruh Panitera Pengganti di bagian Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang berlangsung diruang mediasi.

Senin, 27 Juni 2022.