Warning: Undefined array key "exclude_post_ids" in /home/terpusat/apps/pn-pangkalpinang-main/wp-content/plugins/contextual-related-posts/includes/main-query.php on line 486

Sosialisasi Implementasi SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi) Oleh Menkopolhukam secara daring melibatkan seluruh unsur aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, & Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Selasa, 28 September 2021.