Warning: Undefined array key "exclude_post_ids" in /home/terpusat/apps/pn-pangkalpinang-main/wp-content/plugins/contextual-related-posts/includes/main-query.php on line 486

Pangkalpinang, 04 Oktober 2019, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Bapak DR. Haridi Hasan, S.H., M.H. memberikan materi dengan tema ” Memahami Untuk Memberantas Tindak Pidana Korupsi ” kepada para siswa/i di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pangkalpinang. Para siswa/i ini nampak antusias dalam mendengarkan materi yang disampaikan apalagi korupsi di zaman sekarang merupakan hal yang dianggap sering terjadi dan tidak asing lagi bagi masyarakat.