Dari hasil survei Persepsi Korupsi yang telah dilakukan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung diperoleh informasi bahwa pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung memiliki Indeks Persepsi Korupsi 3,80 ( Tiga koma Delapan Puluh ) atau masuk pada kategori Bersih dari Korupsi.

Indeks persepsi tersebut merupakan komposit dari indeks 10 indikator yang masing-masing memiliki indeks sebagai berikut:
1. Indikator Manipulasi Peraturan, mendapat indeks 3,59.
2. Indikator Penyalahgunaan Jabatan, mendapat indeks 3,63.
3. Indikator Menjual Pengaruh, mendapat indeks 3,84.
4. Indikator Transaksi Biaya, mendapat indeks 3,81.
5. Indikator Biaya Tambahan, mendapat indeks 3,83.
6. Indikator Hadiah, mendapat indeks 3,86.
7. Indikator Transparansi Biaya, mendapat indeks 3,85.
8. Indikator Percaloan, mendapat indeks 3,87.
9. Indikator Perbuatan Curang, mendapat indeks 3,83.
10. Indikator Transaksi Rahasia, mendapat indeks 3,90.

Masukan dan pandangan pengguna layanan Satuan Kerja pada pengadilan :

  1. Meningkatkan kerja server agar lebih cepat terkait dengan layanan online dan atau pengaduan online
  2. Melayani dengan sepenuh hati dan jangan lupa lebih mengutamakan pendekatan berdasarkan kearifan lokal sehingga lebih memberikan rasa nyaman dan bersahaja bagi masyarakat.
  3. Agar Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dapat mempertahankan dengan konsisten kualitas pelayanan publik.
  4. Lebih aktif mengadakan seminar
  5. Terus ĺakukan inovasi serta pertahankan kualitas pelayanan yang sudah baik
  6. Agar Pengadilan Tinggi selalu melakukan evaluasi kinerja setiap enam bulan sekali untuk menjaga serta meningkatkan kualitasnya.