PEMBERITAHUAN.
Untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19), Ketua Pengadilan Negeri Pangkal Pinang MELARANG MASUK di area Pengadilan Negeri, HI &  Tipikor Pangkal Pinang Klas IB bagi Pengunjung / Penonton sidang, KECUALI Para Pihak Perkara, Advokat, Saksi / Ahli, Wartawan serta Pengunjung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Ketentuan ini mulai berlaku sejak Senin, Tanggal 23 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Ketua Pengadilan Negeri Pangkal Pinang.
Rendra Yozar Dharma Putra, S.H., M.H.