Pangkalpinang, 31 Oktober 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi berkunjung ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam rangka pemberitahuan MoU antara KPK dan Universitas Bangka Belitung untuk melakukan Perekaman proses persiidangan perkara tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Pemberitahuan Kepada Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bahwa KPK Telah MoU Dengan Universitas Bangka Belitung Untuk Perekaman Proses Persidangan Tindak Pidana Korupsi
