Pangkalpinang (24 April 2019), Pengadilan Negeri Pangkalpinang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang, untuk menyelenggarakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Kegiatan Test Urine rutin untuk pencegahan penggunaan narkoba.
Sebanyak 14 Hakim dan 30 Pegawai dilakukan test urine sebagai bentuk dari pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Pencegahan ini dilakukan agar di lingkungan Pengadilan Negeri Pangkalpinang benar-benar bersih dan aman dari aktivtias yang membahayakan ataupun merusak suasana kerja.
Hasil akhir yang dinyatakan oleh Tim BNN Kota Pangkalpinang adalah Negatif dan bersih dari Narkoba untuk seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Pangkalpinang.